Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Bekasi Diberi Perlakuan Khusus oleh KPK, Ini Sebabnya

Bupati Bekasi Diberi Perlakuan Khusus oleh KPK, Ini Sebabnya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bila Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 3 hingga 4 bulan yang saat ini tengah ditahan atas dugaan korupsi perizinan proyek Meikarta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pada saat pemeriksaan usai ditangkap Senin (15/10/2018) lalu, Neneng Hassanah tidak menyampaikan kondisinya yang tengah hamil pada KPK.

"Namun setelah selang 1 hari ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab iya, jadi sekitar 3 atau 4 bulan," jelasnya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Oleh karena itu, Febri memastikan Neneng Hassanah mendapatkan hak-haknya untuk mengecek kesehatan serta perkembangan kandungannya. Namun Bupati Bekasi itu tetap dalam tahanan.

"Belum ada (pengajuan penahanan kota) sejauh ini karena kebutuhan-kebutuhan untuk pengecekan kehamilan itu nanti akan dipenuhi. Misalnya kalau pemeriksaan dokter spesialis kandungan, itu akan dipenuhi sesuai dengan kondisi kesehatan," terangnya.

Diketahui, dalam kasus itu, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi  yang diduga menerima Rp7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp13 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: