Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi II DPR Ajukan Anggaran Dana Saksi Pemilu

Komisi II DPR Ajukan Anggaran Dana Saksi Pemilu Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menerima usulan anggaran dana saksi untuk Pemilu 2019 sebesar Rp3,9 triliun dari Komisi II DPR yang dianggarkan dalam APBN 2019

"Ya memang kalau saya lihat pengajuannya Rp3,9 triliun, namun ini sedang dibahas dalam Panitia Kerja A nanti kita lihat lagi dalam rapat situasinya seperti apa," kata Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan ada masukan-masukan prioritas dari Komisi I hingga Komisi XI DPR, salah satunya tentang dana saksi dari Komisi II DPR.

Menurut dia dana saksi itu diberikan kepada parpol dengan pengelolaannya diserahkan kepada Bawaslu, namun pemerintah keberatan karena tidak diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kita lagi terus menjajaki jalan bagaimana caranya supaya dana kampanye bisa dianggarkan sehingga semua parpol bisa melihat ini secara pelaksanaan di tiap-tiap TPS itu bisa terlaksana," ujarnya.

Aziz mengatakan pengajuannya dana saksi itu dari Komisi II DPR dan Banggar DPR tinggal meneruskan untuk melihat skala prioritas yang diajukan Komisi I hingga Komisi XI DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: