Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganjar Pertanyakan Rencana Pemerintah Naikkan UMP 2019

Ganjar Pertanyakan Rencana Pemerintah Naikkan UMP 2019 Kredit Foto: Antara/Wibowo Armando
Warta Ekonomi, Semarang -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap menerapkan peraturan pemerintah terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 yang mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen dengan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Saya disumpah untuk melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, gak ada tawar menawar yang lain. Kalau regulasi sudah, formulanya sudah, ketemu persentasenya sudah, ya harus dilaksanakan," katanya di Semarang, Kamis.

Kendati demikian, Ganjar khawatir timbul permasalahan yang lain jika kenaikan upah minimum kabupaten/kota dibuat sama rata, sedangkan pertumbuhan ekonomi antardaerah di Jateng sangat berbeda.

"Kalau UMP tidak memperhitungkan kondisi ekonomi kabupaten atau kota kita, akan menjadi 'gap', kita lihat saja. Contoh Kota Semarang yang paling tinggi dengan Banjarnegara yang paling rendah, jauh bedanya, saya takutnya yang sudah tinggi ini bisa turun," ujarnya.

Menurut Ganjar, selanjutnya dapat dipastikan akan terjadi negosiasi politik oleh kalangan buruh dan pengusaha yaitu ada yang setuju dan tidak setuju dengan peraturan UMP 2019 tersebut.

"Kami sedang menyiapkan untuk membuka informasi keluar, kenapa angkanya yang keluar 8,03 persen, pulublik harus tahu, buruh harus tahu, pengusaha harus tahu, pemerintah juga harus tahu," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: