Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Ancam Turunkan 60 Reklame, Termasuk Iklan Jokowi?

Anies Ancam Turunkan 60 Reklame, Termasuk Iklan Jokowi? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 60 papan reklame di Jakarta bakal disegel oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Hal itu dikarenakan telah ditemukan pelanggaran-pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan mendirikan papan reklame.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bakal memberi peringatan kepada pemilik reklame untuk segera menurunkan bangunan reklame yang terbukti melanggar. Jika tidak diturunkan, pemprov tidak akan memberi izin pemasangan reklame di Jakarta.

"Mulai hari ini kita tertibkan dan penertiban dimulai dengan pemasangan segel di Jalan Rasuna Said, ada 60 ya nanti akan diberikan segel," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menentapkan pelanggaran tersebut, kemungkinan 6 bulan sampai 1 tahun. Sehingga para pemasang tidak bisa lagi memajangkan reklame di DKI Jakarta.

"Kenapa? Karena ini pelanggaran dan kita ingin menertibkan semuanya," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP, Yani Wahyu, menjelaskan penertiban reklame itu akan dimulai malam nanti. Bahkan sebanyak 16 reklame di Jl Rasuna Said, Jaksel yang akan ditertibkan. Pihaknya bakal melakukan penertiban secara bertahap.

"Hari ini di Rasuna Said sebanyak 16 titik pemasangan tanda pelanggaran seperti yang telah pak gubernur seremonikan pada pagi hari ini. Besok kan ada 60 berarti tinggal 44, besok 15, besoknya lagi 15 terakhirnya baru 14, bertahap. Sisanya yang 44 itu kan di 5 wilayah kota. Nanti, saya minta kasatpol pp kota untuk memasang tanda pelanggaran seperti yang sekarang ini," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: