Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

NaDem Tolak Usulan Dana Saksi Parpol Dibebankan ke Negara, Alasannya 'Cerdas'

NaDem Tolak Usulan Dana Saksi Parpol Dibebankan ke Negara, Alasannya 'Cerdas' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pileg 2019 mendatang diambil dari APBN. Hal tersebut ternyata ditolak oleh Partai NasDem. Apalagi angka peruntukan saksi yang dibebankan ke negara tidak sedikit yakni Rp3,9 triliun.

Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan pihaknya sangat menolak usulan Komisi II DPR tersebut tekait dana saksi parpol. Sebab,jika akhirnya pemerintah dan DPR sepakat, maka partai politik bakal hancur di mata rakyat.

"Karena itulah kami menolak keras memasukkan uang saksi pemilu partai partai politik dalam APBN," tegasnya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, partai politik tidak perlu merebut porsi APBN yang seharusnya digunakan untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Bahkan mengungkit pembahasan mengenai UU Pemilu di mana usulan dana saksi dibiayai APBN disebutnya pernah muncul.

"Masa sih porsi rakyat harus direbut partai politik? Ketika dulu kita membahas UU Penyelenggaraan Pemilu, suara seperti ini sudah pernah muncul. Tapi tidak menguat karena semua menyadari tindakan tersebut tidak tepat karena agak memalukan di depan masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, Isu dana saksi dibiayai APBN kini kembali ramai dan membuatnya heran. Karena itu, ia berharap usulan tersebut tidak terwujud seperti yang diharapkan oleh Komisi II DPR.

"Jika sekarang muncul gagasan itu kembali, maka ini sungguh aneh. Kalau tetap dipaksakan, maka ini menjadi keputusan politik yang inkonstitusional karena kebijakan ini tidak pernah diamanahkan UU mana pun," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: