Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan. Oleh karena itu, 2019 mendatang bakal mengeluarkan kebijakan dana kelurahan dan dana operasional desa.
Jokowi mengatakan saat ini payung hukum untuk regulasi dana yang diperuntukkan bagi kelurahan dan operasional desa, tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa sebanyak 5%.
"Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," jelasnya di Badung, Jumat (19/10/2018).
"Mumpung saya ingat, akan ada juga yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa akan jelas menggunakan dana desa itu," tambahnya.
Ia juga berpesan agar desa lebih giat membangun, apalagi sudah ada Dana Desa tersebut. Bahkan meminta agar anggaran itu digunakan untuk pembangunan dan dibelanjakan guna meningkatkan desa setempat.
"Saya titip, setelah kita garap infrastruktur yang besar-besar, kita mulai geser pada pemberdayaan ekonomi daerah, ekonomi desa dengan inovasi dan teknologi yang tepat guna. Arahkan ke sana. Kalau ada infrastruktur yang belum rampung, kerjakan. Hidupkan yang namanya ekonomi baru di desa, di kecamatan. Sehingga seluruh bisa dipasarkan," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: