Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Bekasi 'Kesal' ke Anies, Wakil Walkot Bekasi: Zaman Ahok Terjalin dengan Baik

Pemkot Bekasi 'Kesal' ke Anies,  Wakil Walkot Bekasi: Zaman Ahok Terjalin dengan Baik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sampah DKI Jakarta yang dibuang ke Bekasi kini menjadi polemik. Hal itu membuat Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Tri Adhianto, membandingkan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Anies Baswedan saat memimpin Jakarta.

Tri mengatakan, pada masa pemerintahan Ahok, koordinasi lebih baik soal dana kemitraan dan dana kompensasi bau terkait sampah. Ketimbang di masa kepemimpinan Anies Baswedan.

"Kenapa yang selama ini (Ahok) bisa terjalin dengan baik, sekarang kok gubernur (Anies) menjauh. Dulu (pembangunan) tol zaman Pak Ahok juga suka bantu," jelasnya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Perbandingan ini disampaikan Tri guna menanggapi dana hibah kemitraan yang belum cair. Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah Rp2 triliun ke DKI Jakarta. Dana hibah masuk perjanjian antara DKI dan Kota Bekasi. Ada 41 item perjanjian terkait pemanfaatan lahan di Bantargebang untuk pembuangan sampah dari Jakarta.

"Sudah (diajukan). Sudah cukup lama dari Maret. Kita melihat saja ya kalau 2019 ini tidak dibantu, ada pekerjaan yang belum selesai, seperti pembangunan flyover Cipendawa dan Rawa Panjang. Adanya kemitraan itu lahir saat zaman Pak Jokowi dan Pak Ahok," terangnya.

Proposal dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi sudah diproses. Namun DKI baru membayar dana kompensasi bau kepada warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Yang hilang itu dana kemitraan (Rp2 triliun) dan yang Rp196 miliar itu dana kompensasi (yang sudah dibayar). Kita minta perhatian lebih," lanjutnya.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lestari, sebelumnya menjelaskan Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp2,09 triliun ke Pemprov DKI Jakarta. Proposal diajukan pada Senin (15/10/2018).

Menurutnya, dana yang diajukan Pemkot Bekasi  belum bisa diputuskan. Sebab, harus ada pembahasan lebih dulu dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: