Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Terima Duit Suap, KPK Sita Tanah Adik Zulkifli Hasan

Diduga Terima Duit Suap, KPK Sita Tanah Adik Zulkifli Hasan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak delapan bidang tanah milik Bupati Lampung Selatan nonaktif yang juga adik Ketua MPR, Zainudin Hasan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan terdapat delapan bidang tanah milik adik Zulkifli Hasan yang disita oleh lembaga antirasuah. Semunya berada di Lampung.

"Ada sekitar 8 bidang tanah yang diduga milik ZH (Zainudin Hasan) yang disita KPK di Lampung," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Meski begitu, ia tak menyebutkan detail lokasi tanah yang disita. Juga enggan menjelaskan detail luas tanah yang disita oleh pihaknya.

Dalam perkara ini, Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkfili Hasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tidak hanya Zainudin, juga terdapat beberapa tersangka lain, di antaranya Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

KPK juga menelusuri aliran duit Rp56 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin yang diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: