Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Duga Adik Zulkifli Hasan Pakai Nama Anak Samarkan Asetnya

KPK Duga Adik Zulkifli Hasan Pakai Nama Anak Samarkan Asetnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga antirasuah menduga Bupati Lampung Selatan nonaktif yang juga adik Ketua MPR RI, Zainudin Hasan yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menyamarkan aset dengan menggunakan nama anaknya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menduga adik Zulkifli Hasan itu memakai nama anak untuk menyamarkan aset miliknya. Meski begitu, ia enggan menyebut siapa nama anak Zainudin yang dimaksud.

"Ada beberapa lokasi tanah yang kami duga diatasnamakan anak dari yang bersangkutan. Nama keluarga belum bisa kami detailkan hari ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah menelusuri lebih lanjut kepemilikan aset-aset yang lainnya. Bahkan juga terdapat delapan bidang tanah saat ini disita oleh lembaga antirasuah tersebut. Semunya berada di Lampung.

"Ada sekitar 8 bidang tanah yang diduga milik ZH (Zainudin Hasan) yang disita KPK di Lampung," katanya.

Meski begitu, ia tak menyebutkan detail lokasi tanah yang disita. Juga enggan menjelaskan detail luas tanah yang disita oleh pihaknya.

Dalam perkara ini, Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkfili Hasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tidak hanya Zainudin, juga terdapat beberapa tersangka lain, di antaranya Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

KPK juga menelusuri aliran duit Rp56 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin yang diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: