Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini yang Bikin Tingkat Bunga Fintech Tinggi

Ini yang Bikin Tingkat Bunga Fintech Tinggi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bogor -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, tingginya tingkat suku bunga yang diterapkan industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) karena mereka memberikan kepastian pencairan pinjaman dana yang begitu cepat kepada peminjamnya.

Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi, pembentukan tingkat suku bunga didasarkan pada tiga hal.

"Yang paling penting, tingkat bunga itu selalu ada hubungannya nilai nominal yang dipinjam, berapa tenornya, dan yang terakhir yang sering kita lupakan, yakni seberapa cepat saya dapat uangnya," ujarnya saat Pelatihan dan Gathering Media Massa di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/10/2018) malam.

"Bisa saja Anda katakan bunganya murah 5% per tahun, tapi dua minggu belum tentu dapat keputusan, atau bisa jadi bunga 50%, tapi 15 menit cair," tambahnya.

Selain tiga hal tersebut, Hendrikus mengatakan bahwa penentuan tingkat bunga juga memperhitungkan risiko dari pencari pinjaman. Untuk peminjam dengan risiko rendah atau kategori A, bunganya saat ini sekitar 10% setahun. Kategori rendah karena peminjam memberi jaminan saat melakukan pinjaman di fintech.

"Tergantung rating-nya, kalau A kualitas tinggi itu bisa sampai 10%. Rating-nya tinggi, artinya kalau Anda pinjam di bank, ada jaminan enggak? Kalau fintech P2P, ketika Anda meminjam itu pilihan Anda, Anda mau kasih jaminan atau tidak sama-sama dilayani," jelasnya.

Lalu, jika tanpa jaminan, maka kualitas atau rating peminjam turun menjadi kategori C. Artinya, peminjam memiliki risiko karena tanpa jaminan, sehingga bunga yang dibebankan tinggi. Untuk kategori C, bunga yang dibebankan pelaku usaha fintech bervariasi dan mencapai 50% setahun.

"Kalau range dari A ke C, A terendah 10%, yang C bervariasi sampai 40-50% per tahun," ujarnya.

Meski begitu, Hendrikus meminta masyarakat bijak melihat bunga tersebut. Sebab, layanan industri keuangan lain sebenarnya juga membebankan bunga yang tak jauh berbeda.

"Sama dengan kartu kredit, kalau Anda gestun (gesek tunai), bunganya 3% juga per bulan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: