Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Perkirakan Penyaluran Pinjaman oleh Fintech Capai Rp20 Triliun

OJK Perkirakan Penyaluran Pinjaman oleh Fintech Capai Rp20 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bogor -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan jumlah penyaluran pinjaman oleh penyelenggara teknologi finansial (fintech) bisa mencapai Rp20 triliun hingga akhir 2018.

Hingga Agustus 2018, jumlah pinjaman yang telah disalurkan pelaku usaha fintech telah mencapai Rp11,68 triliun. Jumlah ini naik signifikan bila dibandingkan akhir Desember 2017 yang hanya tercatat Rp2,56 triliun.

"Kami antisipasi sampai dengan akhir Desember 2018 (penyaluran pinjaman) mencapai Rp18-20 triliun," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi saat Pelatihan dan Gathering Media Massa di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/10/2018) malam.

Dia menuturkan, jumlah peminjam (borrower) atau yang memanfaatkan fintech terus mengalami peningkatan. OJK mencatat, pada Agustus 2018 terdapat 1,8 juta peminjam yang memanfaat fintech.

"Pada akhir tahun ini kami antisipasi terdapat tiga juta borrower," ujar dia.

Hendrikus menambahkan, OJK memang terus mendorong perusahaan fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending untuk dapat berkembang agar dapat memberikan manfaat terutama meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan perekonomian nasional.

"Saya katakan inklusi keuangan ialah seberapa banyak yang kami layani, jadi saya juga mengamati borrower," tukas Hendrikus.

Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat 73 penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Dari jumlah tersebut, baru satu perusahaan yang sudah berizin, sedangkan 72 sisanya berstatus terdaftar.

"Dari 72 yang terdaftar tersebut, terdapat 17 di antara mereka yang mengajukan proses perizinan. Status terdaftar dan berizin ini kewenangan untuk beroperasinya tetap sama," pungkas Hendrikus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: