Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Bekasi Distribusikan Tunggakan Honor 3.800 Guru Honorer

Pemkot Bekasi Distribusikan Tunggakan Honor 3.800 Guru Honorer Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bekasi -

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mendistribusikan tunggakan honor kepada 3.800 guru tenaga kontrak di lingkup Dinas Pendidikan setempat.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan bahwa gaji tersebut sempat tertunda sejak Agustus-September 2018 akibat kendala turbulensi keuangan daerah pada APBD Perubahan 2018.

"Honor yang telah diterima per orangnya mencapai Rp3,8 juta per bulan," ungkap Rahmat Effendi dalam keterangan yang diterima di Bekasi, Sabtu (20/10/2018).

Namun demikian, persoalan itu mulai dibenahi setahap demi setahap melalui pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah sektor pajak.

"Alhamdulillah, perlahan namun pasti, persoalan turbulensi keuangan daerah ini bisa kita selesaikan," katanya.

Rahmat Effendi mengatakan, alokasi honor guru kontrak itu direncanakan terjadi perubahan alokasi kas daerah. Mereka yang merupakan guru tenaga pendidikan itu semula berikan honornya melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Saat ini, Rahmat sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi perihal penggeseran alokasi honor guru kontrak.

"Perwalnya sedang kita susun. Selama ini kan gaji mereka dari dana BOS. Kita akan lalukan pergeseran item," katanya.

Jumlah guru kotrak sebanyak 3.800 orang, mereka diangkat sebagai tenaga kontrak sejak awal 2017.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: