Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pedagang di DIY Dilatih Berjualan Online, Agar Ikuti Zaman

Pedagang di DIY Dilatih Berjualan Online, Agar Ikuti Zaman Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Puluhan pedagang dari sejumlah pasar tradisional di Kota Yogyakarta dilatih untuk meningkatkan kapasitas yaitu dengan berjualan secara "online" di samping tetap melakukan aktivitas berdagang di pasar tradisional.

"Ini adalah pelatihan pertama yang kami selenggarakan untuk mendukung peningkatan kapasitas pedagang pasar tradisional sehingga mereka mampu berjualan secara `online'," kata Kepala Seksi Pengembangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Dwinanto Sujatmiko di Yogyakarta, Minggu.

Dwinanto mengatakan, ada sekitar 80 pedagang yang ditargetkan mengikuti pelatihan berjualan secara online, di antaranya pedagang yang menjual komoditas kerajinan, konveksi, kuliner hingga satwa dan tanaman hias.

"Pelatihan ini memang belum ditujukan untuk semua pedagang. Tetapi, kami pilih pedagang yang sekiranya barang dagangan yang dijual lebih mudah dijualbelikan secara `online," katanya.

Misalnya, lanjut dia, pedagang dari Pasar Beringharjo yang menjual kerajinan dan berbagai produk 'fashion', atau pedagang Pasar Prawirotaman yang menjual aneka kuliner serta pedagang di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy) yang menjual satwa dan tanaman hias.

Pedagang diharapkan mampu memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mempermudah penjualan secara online misalnya aplikasi pesan antar yang dikembangkan oleh perusahaan start up seperti Gojek atau Grab.

"Bisa saja, kuliner yang dijual di Pasar Prawirotaman dimasukkan dalam aplikasi pesan antarmakanan sehingga konsumen tidak perlu lagi repot datang ke pasar," katanya.

Selain meningkatkan kapasitas pedagang dan memperluas pasar, ia berharap, melalui pelatihan berjualan secara online tersebut menunjukkan bahwa pasar tradisional dapat dikelola secara modern dan tidak kalah dengan toko modern lain.

Sebelumnya, pemanfaatan kemajuan teknologi informatika juga sudah dimanfaatkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam pemungutan dan pencatatan retribusi pedagang, yaitu dengan menerapkan retribusi elektronik (e-retribusi) dan menggunakan 'quick response code' untuk mencatat retribusi yang sudah masuk ke kas daerah.

Melalui e-retribusi, pedagang cukup menempelkan e-money yang mereka miliki ke mesin yang sudah ada di pasar. Namun, e-retribusi tersebut baru dilakukan terbatas untuk pedagang di Pasar Beringharjo dan Pasar Demangan.

'Quick response code' dilakukan untuk mencatat pembayaran retribusi dari pedagang sehingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa memantau dengan mudah nilai pendapatan asli daera yang sudah masuk.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: