Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Tanggap Darurat di Sulteng Berakhir, Apa Selanjutnya? (1)

Masa Tanggap Darurat di Sulteng Berakhir, Apa Selanjutnya? (1) Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sudah tiga minggu berlalu sejak gempa bumi bermagnitudo 7,4 Skala Richter (SR) mengguncang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018. Gempa bumi yang disusul tsunami, dan juga munculnya fenomena likuifaksi itu mengakibatkan sekitar 2.000-an korban meninggal dunia, 4.000-an orang luka-luka, serta puluhan ribu warga terpaksa berdiam di lokasi-lokasi pengungsian.

Bantuan pada masa tanggap darurat memang terus mengalir dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri. Selain pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan, tercatat 20 negara telah membantu pemerintah Indonesia selama penanganan darurat pascagempa Sulawesi Tengah. Selain itu, Indonesia juga memperoleh dukungan bantuan dari sejumlah badan internasional seperti PBB, ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance (AHA Centre), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia.

Lalu bagaimana setelah masa tanggap darurat berakhir pada Oktober?

Tentu saja masyarakat Sulawesi Tengah membutuhkan bantuan yang sifatnya lebih berkelanjutan untuk membangun kembali penghidupan dan mata pencaharian. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Palu, Donggala, Sigi, dan sebagian wilayah lain yang terdampak gempa di Sulawesi Tengah akan dimulai awal November 2018.

Langkah ini ditempuh usai proses pencarian korban meninggal dunia dihentikan pada 12 Oktober 2018, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) BNPB yang mengatur pencarian korban bencana berlangsung selama tujuh hari dengan perpanjangan tiga hari. Untuk mempersiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah harus menghitung nilai total kerugian dan kerusakan akibat bencana, serta dana yang dibutuhkan untuk proses tersebut.

Dibutuhkan waktu dua tahun untuk merehabilitasi kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jaminan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk pemulihan secara cepat daerah yang terdampak bencana.

Wapres menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah tanggap darurat yang berjalan selama dua bulan, kemudian pembangunan hunian sementara bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal. Tahap kedua adalah rehabilitasi dan rekonstruksi rumah-rumah serta bangunan yang mengalami kerusakan sedang dan berat.

"Rumah yang rusak direhabilitasi sambil rekonstruksi bersamaan untuk bangunan yang sudah ambruk betul," kata Jusuf Kalla yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) pusat itu.

Bukan hanya berkoordinasi secara internal, Kalla juga membicarakan upaya rehabilitasi pascagempa bumi Sulawesi Tengah dengan CEO Bank Dunia Kristalina Georgieva di sela-sela pertemuan tahunan IMF-WB 2018 di Bali, 10 Oktober lalu. Pembahasan mengenai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah serta Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjadi agenda penting pemerintah Indonesia dan Bank Dunia.

Kedua pihak akan segera bekerja bersama untuk menyusun program rehabilitasi dan merealisasikannya sehingga kehidupan masyarakat terdampak bencana dapat kembali pulih.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: