Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selesaikan Konflik Sampah, Walkot Bekasi Ajak Anies ke Bantargebang

Selesaikan Konflik Sampah, Walkot Bekasi Ajak Anies ke Bantargebang Kredit Foto: Kriminalitas.com
Warta Ekonomi, Bekasi -

Konflik sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi belum juga selesai. Untuk itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) mengajak Gubernur DKI, Anies Baswedan agar datang ke Bantargebang sebagai salah satu solusi.

Pepen mengatakan, pihaknya menginginkan konflik tersebut selesai. Karenanya mengajak Anies meliha sendiri Bantargebang tersebut. Selama ini, katanya, belum ada komunikasi langsung dengan Anies terkait persoalan sampah. Hanya ada komunikasi dengan Sandiaga Uno yang kala itu masih menjadi Wagub DKI pada Mei 2018.

"Makanya saya ngajak ke Gubernur (Anies) datang ke Bantargebang, dilihat dengan mata dan kepala sendiri kan enak. Apa yang terjadinya di sana. Saya ingin konflik ini diselesaikan," ujarnya di Bekasi, Senin (22/10/2018).

Ia menambahkan, dirinya hanya bertemu dengan Sandiaga saat itu, sehingga memberikan proposal yang merupakan tanggung jawab lingkungan karena 2022 DKI akan me-recovery 50 tahun ke depan.

"Makanya teman-teman liat TPA itu, jangan liat kulitnya saja," imbuhnya.

Sementara itu Gubernur DKI, Anies Baswedan sebelumnya telah menyatakan bahwa kewajiban DKI soal sampah sudah selesai. Kewajiban di sini khususnya terkait kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Jadi saya ingin meletakkan ini pada porsi permasalahannya. Kita memiliki perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi. Itu ditandatangani tahun 2016, berlaku selama 5 tahun dan dari perjanjian kerja sama itu, masing-masing pihak memiliki kewajiban termasuk Pemprov DKI salah satunya adalah kebagian membayar dan nilainya adalah sebesar range-nya tergantung tonase sampah, Rp 130-150 miliar per tahun," terangnya.

Anies menegaskan pihaknya telah menunaikan membayar dana kompensasi bau ke Pemkot Bekasi yang nilainya sekitar Rp 190 miliar. Untuk 2019, besaran dana tersebut akan dikurangi karena alasan tertentu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: