Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konflik Sampah DKI-Bekasi, Pepen: Rp2 T untuk Kepentingan Jakarta

Konflik Sampah DKI-Bekasi, Pepen: Rp2 T untuk Kepentingan Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bekasi -

Konflik sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi belum juga selesai. Bahkan hal itu sudah menjadi tanggung jawab dari ibu kota negara.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendy (Pepen), menjelaskan soal dana kemitraan yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hal itu demi kepentingan DKI Jakarta. Sebab dana tersebut merukana tanggung jawab sosial di wilayah.

"Yang kita ajukan itu (Rp2 triliun) untuk kepentingan DKI," katanya di Bekasi, Senin (22/10/2018).

Ia mengaku tak masalah andai usulan dana kemitraan itu ditolak Pemprov DKI Jakarta. Namun dana tersebut bertujuan untuk mempermudah akses truk sampah Pemprov DKI menuju Bantargebang.

"Nggak apa-apa (kalau tidaka ada). Kayak fly over, umpama nggak mau diberikan ya nggak apa-apa. Kan akses-aksesnya terganggu. Kan kita ajukan flyover, supaya akses truk (sampah DKI) lancar," jelasnya.

"Jadi kalau udah nggak usah dana kemitraan, ya nggak ada masalah. Itu kan tanggung jawab moral," lanjutnya.

Sementara itu Gubernur DKI, Anies Baswedan sebelumnya telah menyatakan bahwa kewajiban DKI soal sampah sudah selesai. Kewajiban di sini khususnya terkait kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Jadi saya ingin meletakkan ini pada porsi permasalahannya. Kita memiliki perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi. Itu ditandatangani tahun 2016, berlaku selama 5 tahun dan dari perjanjian kerja sama itu, masing-masing pihak memiliki kewajiban termasuk Pemprov DKI salah satunya adalah kebagian membayar dan nilainya adalah sebesar range-nya tergantung tonase sampah, Rp 130-150 miliar per tahun," terangnya.

Anies menegaskan pihaknya telah menunaikan membayar dana kompensasi bau ke Pemkot Bekasi yang nilainya sekitar Rp 190 miliar. Untuk 2019, besaran dana tersebut akan dikurangi karena alasan tertentu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: