Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejahterakan Buruh, Theo Toemion Sebut Pemerintah Perlu Naikkan UMP

Sejahterakan Buruh, Theo Toemion Sebut Pemerintah Perlu Naikkan UMP Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait peraturan pemerintah mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03% dengan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, justru ditolak kaum buruh yang meminta kenaikan UMP 20-25%.

Di tengah kegentingan para pengusaha karena permintaan kenaikan UMP tersebut, Theo F Toemion, ekonom Indonesia justru menyebut kenaikan UMP untuk menyesuaikan Kebutuhan Layak Hidup (KLH) para buruh menjadi hal yang perlu diperhatikan Pemerintah.

"Kenaikan IMP itu selama ini dikaitkan dengan salah satu faktor adalah tingkat inflasi, khusus dengan keadaan terkini dimana nilai rupiah jatuh terhadap US Dolar, tentu ada imported inflation," kata Theo kepada Warta Ekonomi, Minggu (21/10/2018). Jadi, tambah Theo, kenaikan kurs US Dolar terhadap rupiah tidak boleh dianggap remeh. Karena kaitannya kemana mana.

Menurut Theo, angka 8,03% sudah tidak sesuai lagi, mengingat adanya imported inglation akibat memahnya nilai rupiah, dan semua bahan kebutuhan takyat diimpor, mulai dari bahan pokok seperti beras, bahkan hingga garam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: