Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asisten Ratna Sarumpaet Hari Ini Diperiksa Polisi, Prabowo dan Sandiaga Ikut?

Asisten Ratna Sarumpaet Hari Ini Diperiksa Polisi, Prabowo dan Sandiaga Ikut? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, terkait kasus hoax penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Rubangi, Akbar Alamsyah, mengatakan kliennya bakal diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ratna Sarumpaet terkait hoax penganiayaan beberapa pekan lalu.

"Hari ini ada agenda sesuai dengan surat dari polisi," katanya di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Pemeriksaan Rubangi dijadwalkan pada siang nanti. Menurut Akbar, kliennya akan ditanya pengetahuannya soal penyebaran informasi hoax penganiayaan Ratna.

"Terkait penyampaian berita bohong Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 yang UU 19 2016. Jadi hanya seputaran itu. Paling identitas, kemudian tentang yang sepengetahuannya," ujarnya.

Sebelumnya Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, mengaku selain Rubangi, polisi juga kembali mengagendakan akan memeriksa Ratna Sarumpaet.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa driver dan staf Ratna Sarumpaet.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa koordinator juru bicara Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: