Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh BPN Prabowo-Sandi Kebagian Duit Suap Meikarta, Reaksi Timses Jokowi 'Ngeri'

Dituduh BPN Prabowo-Sandi Kebagian Duit Suap Meikarta, Reaksi Timses Jokowi 'Ngeri' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono menduga korupsi perizinan permukiman Meikarta memiliki kaitan dengan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal itu dibantah keras oleh kubu Jokowi.

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Maruf, Ahmad Rofiq menampik tudingan Ferry. Menurutnya, tudingan suap Meikarta masuk kantong Timses Jokowi terlalu mengada-ada.

"Tuduhan yang sangat ngawur dan di luar akal sehat. KIK sangat tidak toleran dengan praktik korupsi," ujarnya di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Ia lantas mengungkit keterlibatan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dalam iklan Meikarta. Bahkan baginya, masyarakat justru perlu melihat ke arah sana.

"Saya kira rakyat juga perlu mencermati bahwa Zulkifli Hasan pernah masuk iklan Meikarta dan isinya penuh isi dan pujian-pujian. Semoga tidak sampai nyerempet ke sana," terangnya.

Senada, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa pernyataan Ferry merupakan kabar bohong alias (hoax). Bahkan hal tersebut hanya sekadar tuduhan yang tak berdasar dan tak jelas.

"Itu hoax. Tuduhan yang tidak berdasar atas tudingan itu," katanya.

Karenanya, ia menyayangkan sikap Ferry yang mengeluarkan pernyataan tanpa adanya data dan bukti otentik. Karenanya menjamin bahwa tak ada aliran dana dari kasus suap perizinan pembangunan Meikarta dari Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin ke kas pemenangan TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Kami akan minta Ferry Juliantono untuk membuktikan tuduhan itu," imbuhnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: