Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Digugat Joko Cs Karena Gelar RUPSLB AISA, Kubu Hengky Tak Mau Ambil Pusing

Bakal Digugat Joko Cs Karena Gelar RUPSLB AISA, Kubu Hengky Tak Mau Ambil Pusing Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik yang terjadi dalam tubuh manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) semakin panas. Hal ini setelah kubu komisaris menggelar Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang memutuskan untuk mengangkat Hengky Koestanto sebagi Direktur Utama AISA.

Terkait RUPSLB yang digelar hari ini, Senin (22/10/2018), kubu Dewan Direksi AISA yang dikepalai oleh Joko Mogoginta menyatakan bila kubu dewa komisaris tetap melaksanakan RUPSLB, maka pihaknya bakal mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada empat komisaris perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk kubu komisaris, Michael Hady Laya bersikeras menyatakan bahwa RUPSLB yang digelar pihaknya berpedoman pada peraturan yang berlaku mengenai perseroan terbatas yang terdapat pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2014. 

"Kami berpedoman pada peraturan Jasa Keuangan UU perseroan terbatas dan anggaran dasar perseroan dan dari ketiga regulasi yang ada dan juga tidak menutup regulasi-regulasi yang lain. Kami melihat, apa yang kami lakukan saat ini sudah memenuhi peraturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, kalau masalahnya ada pada legalitas, kami stick bahwa RUPS ini legal," tegasnya di Jakarta.

Mengenai langkah Joko cs untuk melalukan gugatan, Michael menuturkan jika kubu Hengky tak mau ambil pusing. Dirinya meminta semua pihak untuk menghormati hasil keputusan yang telah dihasilkan RUPSLB. 

"Kalau dari langkah hukum seperti apa, apakah posisi kami sah atau tidak dan kemudian Pak Joko mau lakukan laporan ke polisi, saya rasa setiap orang punya hak hukum sendiri," terangnya. 

Ia malah mengatakan bahwa RUPSLB yang digelar pihaknya dihadiri sebanyak 56% pemegang saham yang tercatat. Dalam RUPSLB, ia menuturkan jika terdapat tiga keputusan, yang pertama para pemegang saham sepakat untuk menindaklanjuti hasil RUPS tanggal 27 Juli 2018 lalu. 

Lebih lanjut Michael mengungkapkan jika RUPSLB juga sepakat untuk mengangkat direksi baru dengan mempercayakan kursi direktur utama kepada Hengky Kustanto dan kursi direktur merangkap direktur independen diisi oleh Charlie Dungga. Lalu, komisaris utama ditempati Yuli Sudarmo, dan komisaris oleh Jaka Prasetya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: