Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seram! Kuburan Jadi Tempat Penyerahan Duit Haram Korupsi Bupati Mojokerto

Seram! Kuburan Jadi Tempat Penyerahan Duit Haram Korupsi Bupati Mojokerto Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Saksi M Ali Kuncoro selaku mantan Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengatakan "fee" untuk Bupati Mojokerto Mustafa Kamal terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi diserahkan di sebuah tempat pemakaman umum di daerah itu.

"Waktu itu saya serahkan di TPU pada dini hari kepada Pak Bambang Wahyuadi Rp600 juta. Pak Bambang yang minta di situ," katanya dalam kesaksian kasus dugaan suap perizinan pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto dengan terdakwa Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Bambang Wahyuadi adalah mantan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) yang kini menjadi Inspektur Pemkab Mojokerto. Ali mengatakan, waktu itu Bambang terus mendesaknya untuk segera meminta uang kepada perusahaan yang membangun menara (tower) dan mengirimkan uang itu segera lantaran sudah ditanyakan oleh MKP. Dirinya mengikuti instruksi tersebut.

"Awalnya Pak Bambang memang sudah bilang bahwa di perizinan ini ada 'cost' yang harus dikeluarkan. Dia bilang 'cost'-nya Rp300 juta untuk setiap tower," katanya.

Namun karena perusahaan pembangun menara tidak menyanggupi permintaan sebesar itu, akhirnya nilainya diturunkan menjadi Rp200 juta per menara. Ada 22 menara yang disegel Satpol PP Kabupaten Mojokerto atas perintah Bupati Mojokerto. Dari 22 menara telekomunikasi yang disegel tersebut, 11 menara milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan 11 menara milik PT Tower Bersama Infrastructure (TBG).

"Jumlah total yang saya serahkan ke Pak Bambang Rp2,2 miliar," kata Ali.

Ia menjelaskan, uang tersebut diserahkan kepada Bambang dalam beberapa kali kesempatan. Selain di pemakaman umum, penyerahan uang juga pernah dilakukan di tempat kediaman Ali.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: