Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga menjalani pemeriksaan serupa.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Yuyuk Andriati, membenarkan Fuad Amin dan Wawan menjalani pemeriksaan kembali oleh penyidik lembaga antirasuah itu. Namun dalam pemeriksaan itu, keduanya merupakan saksi atas dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin.
"(Fuad dan Wawan) diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin," katanya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Fuad dan Amin menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut sejak Senin (22/10/2018) kemarin. Selain itu, ada seorang narapidana Lapas Sukamiskin bernama Haji Usman juga diperiksa.
Dalam perkara ini, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen diduga menerima suap bersama-sama stafnya, Hendry Saputra. Sedangkan pemberi suap adalah Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.
Mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK hingga pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kaitan Fuad dan Wawan disebutkan KPK sebelumnya soal indikasi adanya pemberian suap lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: