Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra Minta Luhut Pandjaitan Diperiksa KPK Soal Meikarta, Alasannya 'Logis'

Gerindra Minta Luhut Pandjaitan Diperiksa KPK Soal Meikarta, Alasannya 'Logis' Kredit Foto: Kemenko Maritim
Warta Ekonomi, Semarang -

Dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi, terus bergilur. Karena itu, Gerindra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono, mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan harus ikut diperiksa KPK terkait kasus suap Meikarta. Hal itu karena Luhut pernah menyebut perizinan Meikarta sudah beres. Sehingga pernyataan tersebut menjadi dasar konsumen untuk membeli properti Meikarta.

"Pak Luhut katakan masalah perizinan termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sudah selsai. Dengan OTT KPK ini membantah apa yang disampaikan Pak Luhut, ternyata perizinan belum selesai," jelasnya di Semarang, Selasa (23/10/2018).

Oleh sebab itu menurut Ferry, lembaga antirasuah harus berani memanggil Luhut untuk klarifikasi pernyataan tersebut terkait Meikarta. Bahkan tidak hanya Meikarta, tambah Ferry, kasus reklamasi juga membuat Luhut pasang badan.

"Pak Luhut harus klarifikasi itu, KPK harus panggil Pak Luhut. Penting bagi KPK untuk mengusut Pak Luhut," katanya.

Selain itu, CEO Lippo Group, James T Riady juga harus diperiksa KPK karena pasti mengetahui soal kasus suap itu. Secara korporasi, lanjut Ferry, James dinilai menjadi pemimpin yang mengetahui apa yang terjadi termasuk proses suap.

"Jadi, satu, desak KPK periksa Pak Luhut. Dua, periksa James karena terlibat kebijakan korporasi untuk menyuap. Ketiga, tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf Amin harus klarifikasi keterlibatan Bu Neneng sebagai angggota timses. Karena muncul dugaan uang digunakan untuk dana kampanye," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: