Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BTN Gandeng Notaris Tingkatkan Kualitas Kredit

BTN Gandeng Notaris Tingkatkan Kualitas Kredit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggandeng Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) guna meningkatkan kualitas kredit perseroan, terutama dalam mengamankan portofolio kredit sebagai aset BTN.

Kemitraan strategis dengan PP-INI tersebut digelar untuk mengamankan dokumen kredit berupa akta tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah ini, BTN optimistis dapat memberikan pelayanan dengan kualitas kredit yang lebih baik kepada masyarakat pengguna fasilitas KPR BTN.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, berbagai inovasi terus dilakukan perseroan untuk mendukung kesuksesan Program Satu Juta Rumah. Di antaranya, perseroan berupaya mengakselerasi kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan terutama di sektor properti.

Sejalan dengan core business BTN di bidang pembiayaan perumahan tersebut, maka dipastikan sekitar 85% aset perseroan bergantung dari keamanan sertifikat yang prosesnya tidak lepas dari keberadaan PP-INI.

"Jadi, kami melihat kerja sama ini sangat penting bagi BTN untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat yang menikmati fasilitas KPR BTN dengan tersedianya dokumen akta tanah yang dijamin keabsahannya," tegas Maryono di sela penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BTN dan PP-INI terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan dan Pembuatan Akta-Akta dalam Rangka Kegiatan Perbankan di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Maryono menjelaskan, saat ini debitur BTN berjumlah sekitar 4-7 juta orang. Para debitur tersebut ikut memberikan kontribusi dalam pengumpulan aset perseroan sebesar Rp268 triliun per semester I-2018. Aset berupa pembiayaan kredit ini bergantung dari sertifikat tanah sebagai agunan.

Tentunya, lanjut Maryono, proses pengadaan sertifikat tersebut melibatkan notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah. Sehingga, PP-INI menjadi mitra strategis yang diharapkan dapat membantu perseroan memproses sertifikat tepat waktu untuk diserahkan kepada debitur BTN.

"Kerja sama ini menjadi awal untuk kami bersama dengan PP-INI mencari solusi dalam pengamanan dokumen sertifikat sekaligus menyatukan pemahaman dalam proses bisnis perbankan terkait dengan akta tanah. Paling tidak, sejauh ini BTN sudah bekerja sama dengan sekitar 1.875 notaris di seluruh Indonesia," kata Maryono.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP-INI Yualita Widyadhari menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan BTN. Menjawab keinginan BTN, Yualita menyebutkan, akan melakukan pertemuan lanjutan dengan anggotanya untuk dapat menyamakan persepsi dengan BTN.

Hingga kini, ujar Yualita, jumlah anggota PP-INI di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar sebanyak 18.000 notaris. Belum seluruh anggota PP-INI bekerja sama dengan BTN. Namun, Yualita menuturkan, pihaknya siap bekerja sama dengan perbankan, terutama dalam menegakkan aturan tentang notaris.

"Kami meminta perbankan tidak melakukan penandatanganan kerja sama dengan notaris di luar wilayah kerja. Walaupun demikian, PP-INI memberikan apresiasi kepada perbankan yang memberikan tempat sebagai mitra bisnis strategis. Oleh karena itu, kami mengerti apa yang diperlukan BTN dan kami akan wujudkan nanti bersama anggota PP-INI," tegas Yualita.

Terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kerja sama ini, di antaranya BTN akan memiliki rekanan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kompeten, sehingga mendukung kualitas kredit dan pembiayaan yang disalurkan perseroan. BTN juga akan mendapatkan pengajar yang kompeten dan berpengalaman dalam meningkatkan kualitas pegawai perseroan.

BTN pun akan memperoleh perkembangan terkini terkait ketentuan terbaru mengenai keagrariaan dan pertanahan. Melalui kerja sama ini, anggota PP-INI bersedia memberikan bantuan hukum sebagai saksi ahli untuk kasus terkait keagrariaan dan pertanahan yang dihadapi BTN. Para anggota PP-INI akan menjadi narasumber kompeten yang dapat memberikan opini hukum terkait kredit dan pembiayaan di bidang properti yang disalurkan BTN.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: