Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan atas Dugaan Ancam Wartawan, Ketua DPRD Bengkulu Tanggapi Santai

Dilaporkan atas Dugaan Ancam Wartawan, Ketua DPRD Bengkulu Tanggapi Santai Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Redaksi Garuda Daily Doni Supardi melaporkan Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini pun langsung direspons oleh kader Partai NasDem tersebut.

Baidari Citra Dewi, Selasa (23/10/2018), mengatakan bahwa laporan yang disampaikan Doni Supardi ke Mapolda Bengkulu merupakan hak masing-masing dan ia tidak mungkin mencegah laporan tersebut.

"Kalau saya Doni, mau melapor ke Polda, itu kan hak masing-masing, saya mau mencegah kan tidak mungkin," ujar Baidari dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Ia mengatakan, dalam hal ini pihaknya belum berniat melaporkan Pimpinan Redaksi Media Online Garuda Daily tersebut.

"Tapi, kalau untuk saya, mau melaporkan Doni belum ada kepastian dan saya belum ada niat ke sana. Yang intinya, kalau Doni melaporkan ke Polda itu sudah hak dia lah. Di mana letak kesalahan itu kan urusah pihak berwajib," kata Baidari.

Terkait rencana tindak lanjut atas pelaporan tersebut, Baidari mengatakan bahwa hal itu baru sampai konsultasi di tingkat lembaga.

"Tindak lanjut baru sama lembaga karena kami di DPRD dan kami tidak mungkin berjalan sendiri karena kami ada lembaga. Jadi, apapun jawaban dari lembaga itu belum ada kepastian, namun saya berharap tidak ada yang seperti ini, ribut-ribut, yang akhirnya kan kami sama-sama berteman," ungkap Baidari.

Dilansir sebelumnya, polemik tersebut berawal dari terjadinya kisruh antara wartawan Garuda Daily dan Baidari terkait pemberitaan tentang rencana pinjaman dana Pemerintah Kota Bengkulu ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Atas pemberitaan tersebut, Baidari protes dan diduga mengancam wartawan sekaligus pemimpin redaksi.

SMSI Bengkulu sebagai organisasi serikat media siber mendesak Baidari meminta maaf secara terbuka, sebab tindakan Baidari dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pimpinan DPRD. SMSI memberi tenggat waktu satu minggu kepada Baidari untuk menyatakan permintaan maaf, namun hingga batas waktu yang ditentukan, Baidari tak juga menyampaikan permohonan maaf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: