Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizal Ramli Diperiksa Polisi, Kasusnya Gara-Gara Teman Lama

Rizal Ramli Diperiksa Polisi, Kasusnya Gara-Gara Teman Lama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan pencemaran nama baik.

Rizal mengatakan, dirinya merasa tidak pernah mencemarkan nama baik siapapun. Karena itu, memenuhi panggilan polisi didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan, Johanes Tobing, dan beberapa pengacara lain.

"Kami penuhi panggilan Polda saya ingin tegaskan, kami tidak ada niat rusak nama baik siapapun, lembaga atau orang," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Ia mengaku, Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem adalah teman baiknya. Karena itu, tidak ada niatan mencelakai siapapun.

"Tidak ada niat untuk celakakan siapapun. Kami agak sedih karena pelapor sahabat lama," katanya.

Menurit Rizal, ucapan yang dipersoalkan merupakan wawancara di stasiun TV. Untuk itu, salah alamat jika pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Apalagi yang diadukan itu wawancara di dua stasiun TV. Harusnya, itu mengadu ke dewan pers," jelasnya.

Rizal Ramli sebelumnya dilaporkan NasDem ke Polda Metro Jaya. Dituding telah mencemarkan nama baik Ketum NasDem, Surya Paloh lewat pernyataannya dalam program di dua stasiun televisi swasta.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan atau fitnah tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan/atau 31 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas laporan itu, Rizal Ramli melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim pada Selasa (16/10/2018) lalu dan menuntut uang sebesar Rp1 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: