Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizal Ramli Curiga Surya Paloh Diadu Domba, Siapa?

Rizal Ramli Curiga Surya Paloh Diadu Domba, Siapa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Menko Martim, Rizal Ramli menyayangkan tindakan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Rizal menduga, ada orang yang memanas-manasi Surya Paloh agar melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik tersebut. Padahal sebenarnya ia punya hubungan cukup baik dengan Surya. Bahkan dalam setiap pernikahan anak Rizal Ramli, Ketum NasDem itu disebut selalu hadir.

"Saya khawatir kawan lama saya ini (Surya Paloh) ada yang panas-panasilah," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Ia juga mengaku sedih dengan keputusan DPP NasDem yang langsung melaporkan kasus itu ke kepolisian. Sebab sebagai salah satu tokoh pers, Surya seharusnya bisa menyelesaikan kasus ini secara baik-baik.

"Zaman Soeharto, korannya diberedel. Sekarang TV-nya, TV bagus. Kok gara-gara beda pendapat saja main ngadu-ngadu ke polisi? Kok hanya gara-gara biasa di pers apalagi wawancara di dua televisi," jelasnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan pencemaran nama baik. Dirinya merasa tidak pernah mencemarkan nama baik siapapun. Karena itu, memenuhi panggilan polisi didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan, Johanes Tobing, dan beberapa pengacara lain.

"Kami penuhi panggilan Polda saya ingin tegaskan, kami tidak ada niat rusak nama baik siapapun, lembaga atau orang," katanya.

Ia mengaku, Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem adalah teman baiknya. Karena itu, tidak ada niatan mencelakai siapapun.

"Tidak ada niat untuk celakakan siapapun. Kami agak sedih karena pelapor sahabat lama," imbuhnya.

Menurut Rizal, ucapan yang dipersoalkan merupakan wawancara di stasiun TV. Untuk itu, salah alamat jika pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Apalagi yang diadukan itu wawancara di dua stasiun TV. Harusnya, itu mengadu ke dewan pers," tegasnya.

Rizal Ramli dilaporkan NasDem ke Polda Metro Jaya. Dituding telah mencemarkan nama baik Ketum NasDem, Surya Paloh lewat pernyataannya dalam program di dua stasiun televisi swasta.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan atau fitnah tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan/atau 31 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas laporan itu, Rizal Ramli melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim pada Selasa (16/10/2018) lalu dan menuntut uang sebesar Rp1 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: