Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Fokus Berdayakan Desa di Daerah 3T

Pemerintah Fokus Berdayakan Desa di Daerah 3T Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memfokuskan pemberdayaan ekonomi dan sumber daya kepada masyarakat desa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang kurang diperhatikan tersebut.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi, desa akan menjadi semakin makmur. Indikasi membaiknya kondisi ekonomi di wilayah 3T dinilai dari berkurangnya jumlah desa tertinggal, serta menurunnya tingkat inflasi di perdesaan. Tak hanya itu, angka kemiskinan di desa pun berkurang menjadi 7,02% pada 2018. Ditambah lagi, jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)  berkurang dari 4,01% menjadi 3,72%.

Eko menambahkan, "Dampak yang dirasakan, yakni adanya peningkatan pendapatan per kapita per bulan di perdesaan. Pada 2014 lalu sebesar Rp572.586, kemudian pada 2018 ini menjadi Rp804.011. Rata-rata peningkatan pendapatan warga desa juga tercatat sebesar 6,13% per tahun selama periode 2015 hingga 2017. Saya yakin tujuh tahun ke depan sudah bisa di atas dua juta."

Sekadar informasi, pada 2015 lalu, jumlah biaya yang dialokasikan khusus untuk desa-desa di perbatasan dan terluar hanya Rp1,57 triliun. Sementara, dana yang dialokasikan Kemendes PDTT pada 2018 meningkat menjadi Rp4,65 triliun. Ada 5.749 desa yang menerima dana tersebut. 

"Terdapat 41 kabupaten Indonesia yang berada di daerah terluar. Kini, alokasi dana desa yang diberikan lebih dari 20% dari desa lain. Hal itu menunjukkan dukungan pemerintah untuk desa di perbatasan agar mengejar ketertinggalan dari desa lain," kata Eko.

Dana desa tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan desa terluar dalam berbagai bentuk, seperti fasilitas air bersih, posyandu, dermaga tambat, irigasi, jalan desa, pendidikan, dan pasar. 

Eko menjelaskan, "Sampai 2014, Indonesia masih memiliki 30 ribu desa yang masuk dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal. Hal tersebut terjadi karena model anggaran pembangunan di era sebelumnya masih kurang tepat. Kabupaten yang harusnya diberi anggaran ke desa tidak dibagikan dari pusat."

Menurutnya, saat itu desa tidak memiliki perangkat untuk mengelola anggaran dari pemerintah pusat. Pada 2015, penyerapan dana desa hanya 82%. Pada tahun-tahun berikutnya meningkat menjadi 97%. Kenaikan penyerapan itu menunjukkan tata kelola dana telah membaik. Harapannya, pada 2018 ini, tingkat penyerapan dapat berada di atas 99%.

"Dari total alokasi dana desa sebesar Rp187 triliun yang digulirkan sejak 2015, sebanyak 80% diberikan secara rata ke masing-masing desa sekitar Rp800 jutaan. Lalu sisanya, 20% diberikan ke desa-desa yang berkategori sangat tertinggal dan terluar berdasarkan kebutuhan mereka," papar Eko.

Tantangan lain yang harus dihadapi negeri ini adalah masih ada 20 juta lebih orang miskin dan tingkat stunting rata-rata sebesar 30%. Perlu diketahui, sebagian besar kondisi tersebut terjadi di pedesaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: