Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Papua Tunggu Progres Akuisisi Saham Freeport

Papua Tunggu Progres Akuisisi Saham Freeport Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Papua -

Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu penyelesaian pembagian 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dibeli oleh pemerintah pusat melalui holding industri pertambangan milik negara, PT Inalum (Persero).

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya ingin meluruskan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah komunikasi bahwa 51,23 persen saham Freeport tersebut dibeli oleh pusat bukan provinsi.

"Setelah dibeli baru pemerintah pusat akan memanggil Pemerintah Provinsi Papua untuk pembagian," katanya.

Menurut Klemen, setelah pemerintah pusat dan PT Freeport Indonesia selesai mengurus pembagian saham, maka selanjutnya Pemprov Papua menunggu bagian.

"Jadi sistemnya, pemerintah pusat membeli melalui Inalum, lalu Pemprov Papua akan mencicil kepada negara," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Indonesia akan menguasai 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pada akhir 2018. Pengambilalihan saham dilakukan melalui holding industri pertambangan milik negara, PT Inalum (Persero), setelah Kamis (27/9) melakukan perjanjian lanjutan dari "head of agreement" yakni "ales and purchase agreement".

Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen dan Pemprov Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI. Pascapenandatanganan ini, Inalum masih harus menyelesaikan administrasi dan pembayaran sebesar 3,85 miliar AS dolar atau Rp56 triliun agar mendapatkan kepemilikan 51,23 persen, di mana pembayaran tersebut ditargetkan selesai November 2018.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: