Hari ini, Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir akan bersaksi di sidang kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan akan memberikan keterangan untuk terdakwa Johanes B Kotjo.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lie Putra Setiawan, membenarkan jika Dirut PT PLN, Sofyan Basir bakal menghadiri sidang kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Tidak hanya Sofyan, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan juga berencana bersaksi untuk perkara tersebut.
"Rencana Pak Supangat dan Pak Sofyan Basir," katanya di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Dalam dakwaan Kotjo, Sofyan disebut pernah bertemu dengan para tersangka kasua suap PLTU Riau-1, Eni Saragih dan Idrus marham di beberapa tempat. Setidaknya ada 9 pertemuan yang keseluruhannya diikuti Sofyan.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, bisa menggarap proyek PLTU Riau-1.
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: