Jaksa Agung, H.M Prasetyo, mengatakan sebanyak Rp2 triliun lebih uang negara diselamatkan selama empat tahun era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Uang tersebut merupakan hasil sitaan dari penanganan kasus korupsi.
"Dalam empat tahun, Kejaksaan menyelamatkan uang negara Rp2.029.117.494.927.78 dan 263.929.12 dolar Amerika," katanya di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Ia juga menjelaskan sejumlah kasus penanganan tindak pidana korupsi yang telah ditangani Kejaksaan Agung selama 2018 ada 589 perkara dalam tahap penyidikan dan 704 terpidana.
"Menjelang tahun kelima, ada 875 perkara dalam tahap penyelidikan, 1.268 perkara tahap penuntutan dan 589 perkara tahap penyidikan," rincinya.
Selain itu, Kejaksaan Agung dalam empat tahun terakhir juga membentuk inovasi hukum. Salah satunya pembentukan tim pengawal pengamanan pemerintahan dan pembangunan.
"Kejaksaan membuktikan inovasi hukum. Tim pengawal pemerintahan dan pembangunan sudah ada 5.515 kegiatan selama Januari hingga September 2018," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: