Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zumi Zola 'Bebas'? Ini Penjelasan KPK

Zumi Zola 'Bebas'? Ini Penjelasan KPK Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warga netizen kembali dihebohkan beredarnya foto Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola yang sedang berada di salah satu rumah. Padahal seperti diketahui, saat ini Zumi merupakan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan suap. Bahkan sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, juru bicara Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan keberadaan Zumi di rumah sakit berdasarkan penetapan hakim.

"Ada izin berobat dengan penetapan hakim," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Karena itu, berdasarkan penetapan hakim, Zumi diperiksa di RSPAD. Namun, Febri tak menjelaskan kapan tepatnya Zumi berada di Rumah Sakit tersebut.

"Penetapan hakim di RSPAD," katanya.

Dalam foto yang viral itu, terlihat Zumi mengenakan kaca mata dan baju warna biru. Dia terlihat duduk di salah satu ruangan di RS. Sebelumnya, Zumi memang disebut mengalami sakit sesak nafas. Hal tersebut menyebabkan sidang lanjutannya pada Senin (22/10) lalu ditunda hingga Senin (29/10) pekan depan.

Diketahui, Zumi merupakan terdakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Selain itu, juga didakwa menyetor Rp16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk memuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: