Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Punggawa TKN Prabowo-Sandiaga Bakal Diperiksa Ulang soal Hoax Ratna Sarumpaet, Siapa Saja

Dua Punggawa TKN Prabowo-Sandiaga Bakal Diperiksa Ulang soal Hoax Ratna Sarumpaet, Siapa Saja Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk mendalami kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya bakal memanggil ulang beberapa saksi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet, di antaranya Wakil Ketua BPN, Nanik S Deyang dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

"Nanti lihat saja bagaimana mekanismenya," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Ia menambahkan, tidak hanya Nanik dan Said Iqbal, penyidik juga memanggil Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak

"Keterangan dari ketiga orang itu masih dibutuhkan penyidik," katanya.

Polisi sebelumnya sudah memeriksa Said, Dahnil dan Nanik dalam waktu yang berbeda. Selain mereka, sejumlah saksi lain pun turut diperiksa yakni Plt Kadisparbud DKI, Asiantoro, sopir, staf Ratna Sarumpaet hingga Atiqah Hasiholan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: