Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirut PLN Akui Pertemuan dengan Setya Novanto Bahas Proyek PLN

Dirut PLN Akui Pertemuan dengan Setya Novanto Bahas Proyek PLN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengaku bahwa pernah melakukan pertemuan dengan Setya Novanto pada tahun 2016. Membahas soal proyek yang sedang digarap PLN.

"Pernah, tahun 2016 awal Ketua DPR atau Ketua Golkar gitu," kata Sofyan saat bersaksi untuk terdakwa Johanes Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/10).

Ia mengaku kedatangannya bersama Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso ke rumah Setnov itu atas undangan dari Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar. Menurut Sofyan, Setnov sempat menanyakan kemungkinan proyek yang bisa digarap oleh kenalannya.

"Ada sampaikan Beliau, memungkinkan misalkan ada proyek-proyek di Jawa, kalau ada kawannya bisa ikut," ujarnya.

Ia menambahkan, Setnov secara spesifik merujuk pada proyek PLTGU Jawa III. Namun, Sofyan menyampaikan bahwa proyek PLTGU Jawa III sudah ada yang mengerjakan. Kendati demikian, Sofyan mengakui telah memberikan alternatif proyek kepada Setnov dengan menyebutkan masih banyak proyek PLN yang belum dikerjakan seperti yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL).

"Saya sampaikan masih banyak proyek-proyek PLN di RUPTL. Masih banyak proyek PLN, karena di luar Jawa belum banyak diminati, termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi masih terbuka," jelasnya.

Selain itu, Sofyan juga mengungkapkan bahwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo pernah menemuinya di Kantor PLN, Jakarta. Dalam pertemuan itu Kotjo menyampaikan keinginan mengerjakan proyek PLN. Namun, tidak sebutkan waktu pertemuan tersebut. 

"Beliau menyampaikan berminat menjadi salah satu investor PLTU Mulut Tambang Riau 1," imbuhnya.

Sofyan menyatakan pertemuan itu juga dihadiri oleh Eni dan Iwan. Kepada Kotjo agar berkordinasi dengan Iwan selaku direktur yang memiliki kaitan dengan proyek tersebut.

"Pada saat kami bertemu, sudah bersama-sama dengan beberapa direksi di kantor PLN," tambahnya.

Dalam dakwaan Kotjo, saat itu Setnov meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Jawa 3 yang berada di Gresik, Jatim kepada Sofyan Basir agar diserahkan kepada Johannes Kotjo. Namun, Sofyan Basir menjawab jika PLTGU Jawa III sudah ada kandidat, sedangkan proyek PLTU Riau-1 belum ada kandidatnya.

Dalam kasus ini, Johanes didakwa menyuap Eni dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebesar Rp4,75 miliar. Suap diberikan agar Eni bisa membantu Johanes mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP), Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: