Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizal Ramli Bakal Ajukan Praperadilan Laporan Surya Paloh

Rizal Ramli Bakal Ajukan Praperadilan Laporan Surya Paloh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak Rizal Ramli kini mempertimbangkan untuk melakukan praperadilan terkait penyidikan polisi atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum NasDem, Surya Paloh. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tak mempermasalahkan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menegaskan proses menyidikan dalam laporan pihak NasDem sudah sesuai prosedur. Karena itu tidak keberatan dengan upaya preperadilan Rizal Ramli atas laporan Ketum NasDem.

"Silakan saja, jika keberatan bisa praperadilan. Tidak masalah ya kita," katanya di Jakarta, Kamis (25/10).

Ia menambahkan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan Rizal Ramli pada Rabu (24/10/2018) sudah dinilai cukup oleh penyidik. Namun belum diputuskan apakah penyidik akan kembali memeriksa Rizal atau saksi lain yang dianggap berhubungan dengan kasus tersebut.

"Kita tunggu saja untuk Pak RR. Nanti agenda penyidik akan proses siapa lagi, kita tunggu saja," ujarnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara laporan dari DPP NasDem terhadap Rizal Ramli dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sprindik laporan ini dikeluarkan penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizal, Johannes Tobing, menjelaskan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan praperadilan, karena pihaknya melihat penyidikan dalam kasus ini dinilai tak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kemungkinan. Tidak menutup kemungkinan (praperadilan)," imbuhnya.

Menurut Johannes, apabila mengacu pada Perkap Kapolri, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum memutuskan untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kan Perkap Nomor 16 Kapolri ada di sana tata cara pemeriksaan laporan, bukti, dan alat-alat kemudian gelar. Kalau sudah mantap nanti ada sprindik dari penyelidikan ke penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: