Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lapor Fadli Zon Soal Hoax Ratna, Kini Polisi Periksa Jack Boyd Lapian

Lapor Fadli Zon Soal Hoax Ratna, Kini Polisi Periksa Jack Boyd Lapian Kredit Foto: Twitter /@Fadlizon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai melaporkan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon terkait penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Ketua Umum Banteng Network, Jack Boyd Lapian kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Jack Lapian mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut dirinya membawa sejumlah dokumen berisi cuitan Fadli di Twitter soal penganiayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata hoax. Berkas itu merupakan bukti yang menunjukkan Fadli Zon sebagai orang pertama yang menyebar berita penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Saya analisa dari semua akun media sosial itu, yang paling intens, yang pertama kali menyebarkan (berita penganiayaan Ratna Sarumpaet) itu Fadli Zon," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Ia juga menyinggung pernyataan Fadli Zon di Twitter yang menyatakan tak akan meminta polisi mengusut penganiayaan Ratna Sarumpaet. Menurutnya, pernyataan Waketum Gerindra itu janggal.

"Beliau ini kan (Wakil Ketua DPR) bagian politik dan keamanan, malah di sini dinyatakan oleh Fadli Zon dia ingin membuat tim investigasi internal, sedangkan dia bilang mubazir kepada polisi," terangnya.

"Nah ini ada apa? Dalam bidang dia, politik dan keamanan yang membawahi salah satunya Komisi III. Jadi ini juga patut dipertanyakan," tambahnya.

Sebelumnya, Jack Lapian melaporkan Fadli Zon terkait penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet pada Selasa (9/10/2019) lalu. Pelaporan itu tercatat dalam surat laporan polisi nomor: LP/B/1247/X/2018/Bareskrim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: