Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Terima Pengembalian Uang OTT Cirebon

KPK Terima Pengembalian Uang OTT Cirebon Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi menerima pengembalian uang sekitar Rp200 juta terkait operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp200 juta terkait OTT di Cirebon," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Namun, Febri belum bisa merinci lebih lanjut siapa pihak yang mengembalikan uang tersebut.

"Dari salah satu pihak terkait OTT di Cirebon," ucap Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon itu terkait jual beli jabatan.

Dalam OTT pada Rabu (24/10) itu, KPK turut mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama enam orang lainnya.

KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang miliaran rupiah.

Tujuh orang yang diamankan itu dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK, Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: