Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi dan KPK Kejar Pelaku Pembuat Surat Pemanggilan Kapolri

Polisi dan KPK Kejar Pelaku Pembuat Surat Pemanggilan Kapolri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar foto surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Namun lembaga antirasuah itu memastikan surat tersebut adalah palsu (hoax).

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan Tim Direktorat Siber Polri saat ini turun tangan mengejar penyebar surat pemanggilan Kapolri yang ternyata palsu.

"Direktur Siber Bareskrim Polri akan mencari pelaku pembuat surat dan penyebar surat hoax," katanya di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Ia menambahkan, dalam sebuah surat resmi, ada ciri-ciri khusus, dan dalam surat yang dipastikan hoax itu, tidak sesuai dengan surat resmi dalam pemanggilan KPK. Karena itu, sudah ada pernyataan dari KPK bahwa surat tersebut tidak benar, bahkan terdapat banyak kekeliruan.

"Surat itu kan ada ciri tersendiri. Dan untuk melakukan identifikasi itu palsu gampang sekali, masa sekarang tanggal 26 Oktober, tapi tanggalnya 29 Oktober. Karena tidak permah terjadi buat tanggal di surat hari ini tapi tanggalnya nanti-nanti. Mari kita sama-sama lawan hoax, jangan terima hoax," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo memastikan surat pemanggilan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak benar atau hoax. KPK pun akan mengejar siapa pembuat surat palsu itu.

Surat panggilan palsu itu menyebut Tito dipanggil pada Jumat 2 November 2018 mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka. Di bagian bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.

"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," tegasnya.

Senada dengan itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Jenderal Tito Karnavian. Bahkan penomoran hingga stempel yang digunakan dalam surat palsu itu salah.

"Penomorannya keliru, tandatangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: