Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Engineering Fee Bakal Selesai Akhir Tahun

Polemik Engineering Fee Bakal Selesai Akhir Tahun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Nusa Dua -

Industri asuransi hingga saat ini masih melakukan kajian mengenai polemik engineering fee. Karena, engineering fee yang selama ini diterapkan memberatkan perusahaan asuransi karena menggerus pos keuntungannya.

Ketua Umum Dewan Asosiasi Asuransi Umum Indonesi, Dadang Sukresna, menjelaskan bahwa aturan tentang engineering fee nantinya akan dikeluarkan oleh Asosiasi bukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Isu yang paling hangat itu engineering fee. Kayanya bukan akan tentu keluar surat aturan atau edaran dari OJK jadi lebih asosiasi dulu yang akan self regulating gitu,” ujarnya, dalam acara “24th Indonesia Rendezvous” di Nusa Dua Bali, Jumat (26/10/2018).

Sayangnya, Dadang masih belum bisa memastikan seperti apa bentuk kesepakatan terkait aturan engineering fee yang akan diterapkan. Namun, sampai saat ini sudah mengerecut kepada dua opsi.

“Kita sepakati engineering fee berkurang atau sama sekali di hilangkan atau diatur sebalik-baiknya seperti apa,” ucapnya. 

Ia memastikan jika kajian kesepakan aturan engineering fee akan rampung pada tahun ini. Pasalnya, kesepakatan tersebut harus terlebih dulu dibawa ke OJK sebelum akhirnya diimplementasikan.

“Rencananya akhir tahun ini sebelum 1 januari 2019. Sebelum itu sudah harus ada kesepakatan kemudian dibawa ke ojk untuk diimplementasikan. Mudah-mudahan tahun depan sudah diimplementasikan,” harapnya.

Sementara itu, OJK menyatakan bahwa hingga saat ini masih menunggu hasil kesepatan dari para pelaku industri asuransi. Pasalnya, keluhan terkait engineering fee sendiri datang dari industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi, memandang apabila praktek engineering fee terus menerus dilakukan maka akan merugikan industri tersebut.

“Sekarang sudah ada. Keluhan juga sayang dari industri bahwa ini sudah makan nih kalo dibiarin. Makanya ayo sama-sama kita atur. Karena kan ini market kondak. Sepanjang nasabah tidak dirugikan ya itu bagaimana industri masing-masing atur dia punya pengelolaan,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Dirinya menyebut jika OJK pun belum bisa memastikan apakah aturan engineering fee akan dibuatkan satu regulasi atau hanya sekedar himbauan. 

“Setelah kajian kita lihat nanti. Kalau kita perlu lakukan satu regulasi kita lihat regulasi ini apakah harus sampe peraturan atau hanya sampe surat edaran,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: