Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Google Usir 48 Karyawan Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Google Usir 48 Karyawan Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Kredit Foto: Reuters/Jason Lee
Warta Ekonomi, San Francisco -

Google menyatakan telah memecat 48 karyawan dalam dua tahun terakhir, termasuk 13 eksekutif senior, sebagai akibat dari tuduhan pelecehan seksual.

Raksasa teknologi AS tersebut mengeluarkan pernyataan dari kepala eksekutif Sundar Pichai sebagai tanggapan atas laporan The New York Times bahwa salah satu karyawan senior Google, pencipta Android Andy Rubin, menerima paket keluar senilai US$90 juta saat ia menghadapi tuduhan aksi pelecehan seksual, dan bahwa juga Google juga menutupi klaim aksi pelecehan seksual lainnya.

Google juga merilis sebuah email yang dikirimkan kepada karyawan dari Pichai yang menyatakan bahwa 48 orang telah dihentikan karena melakukan aksi pelecehan seksual dalam dua tahun terakhir, termasuk 13 yang merupakan manajer senior.

"Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah membuat sejumlah perubahan, termasuk mengambil garis yang semakin keras pada perilaku yang tidak pantas oleh orang-orang dalam posisi strategis," ungkap Pichai, seperti dilansir dari Channel NewsAsia, Jumat (26/10/2018).

Dia menambahkan bahwa laporan tentang Rubin dan yang lain sulit untuk dilacak tetapi dia tidak secara langsung menanggapi klaim dalam laporan tersebut.

"Kami sangat serius untuk memastikan jika kami menyediakan tempat kerja yang aman dan inklusif," katanya.

"Kami ingin meyakinkan Anda bahwa kami meninjau setiap keluhan tentang aksi pelecehan seksual atau perilaku tidak pantas, kami langsung menyelidiki dan kami mengambil tindakan," pungkasnya.

Sam Singer, juru bicara untuk Rubin, menolak tuduhan terhadap dia dalam sebuah pernyataan kepada AFP, dengan mengatakan jika Rubin meninggalkan Google atas kemauannya sendiri untuk meluncurkan perusahaan modal ventura dan Inkubator teknologi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: