Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Minta Kursi Wagub DKI Segera Diisi, Kalau Tidak...

Mendagri Minta Kursi Wagub DKI Segera Diisi, Kalau Tidak... Kredit Foto: Forum Merdeka Barat (FMB) 9
Warta Ekonomi, Manado -

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong kursi Wagub DKI segera diisi karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah dalam menjalankan program pemerintah pusat.

"Saya berharap karena kompleksitas DKI itu cukup besar, seyogyanya untuk dipertimbangkan oleh DPRD dan Pak Gubernur dipercepat," ujar Mendagri ditemui di sela acara Pembukaan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental 2018 di Manado, Sulut, Jumat (26/10/2018).

Namun, Tjahjo tidak menyebutkan berapa lama waktu yang diinginkannya, Ia hanya meminta agar pengisian kekosongan Wagub DKI segera diproses.

Kemendagri dikatakannya sudah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI serta menyerahkan mekanismenya pada keduanya.

Mekanismenya adalah Gubernur DKI Jakarta mengajukan dua nama calon kepada DPRD DKI Jakarta, selanjutnya DPRD memutuskan dan oleh gubernur diserahkan kepada Presiden lewat Mendagri untuk dikeluarkan keppres.

"Tergantung gubernur, kalau memerlukan cepat, ya dipercepat mekanismenya. Harapan kami, sebagai Mendagri, ya seyogyanya dipertimbangkan dipercepat," tutur Tjahjo.

Ia memahami terdapat proses politik juga dalam partai pangusung dalam memutuskan sosok untuk menggantikan Sandiaga Uno.

Ada pun Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik, mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai mitra koalisi untuk membahas posisi wakil gubernur DKI Jakarta.

Rapat itu akan mengoordinasikan terkait nama yang disepakati untuk diusulkan ke DPRD.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan keputusan usulan nama calon wagub kepada Taufik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: