Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalami Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Sita Ponsel Nanik

Dalami Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Sita Ponsel Nanik Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya menyita ponsel Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya menyita ponsel Nanik. Hal itu dilakukan sebagai barang bukti terhadap kasus hoax Ratna Sarumpaet.

"Iya disita jadi barang bukti," katanya di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Sebelumnya, Nanik memenuhi panggilan polisi untuk dikonfrontasi terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Saat itu, Nanik mengaku tak membawa ponsel karena masih ada di polisi.

Hal itu dia sampaikan saat masuk ke ruang pemeriksaan Ditkrimum Polda Metro Jaya. Petugas awalnya mempersilakan pihak yang mendampingi Nanik untuk menyimpan ponsel sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. Namun Nanik mengaku dirinya tak membawa ponsel karena masih ada di penyidik.

"Saya nggak punya hanphone. Hanpdhone saya masih di situ (sambil nunjuk)," ujarnya.

Saat dimintai konfirmasi mengenai hal itu, Nanik menampik ponselnya disita oleh polisi.

"Nggak (disita polisi)," imbuhnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: