Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kali Kedua, Ratna Sarumpaet Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Kali Kedua, Ratna Sarumpaet Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, bakal kembali mengajukan permohonan tahanan kota untuk kliennya. Karena itu berharap kondisi kesehatan Ratna jadi pertimbangan penyidik untuk mengabulkan permohonan tersebut.

Insank mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan kembali permohonan tahanan bagi Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan kliennya yang cukup memprihatinkan.

Pengalihan status tahanan semoga penyidik juga bisa mengabulkan karena kondisi bu Ratna dalam tahanan sakit kemudian beliau agak susah untuk makan," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Ia berharap penyidik bisa mengabulkan permohonan tahanan kota, sebab proses pemeriksaan saksi sudah selesai. Juga menyebut keterangan Ratna tidak ada yang keliru dalam pemeriksaan.

"Gini loh tekanan yang ditahan itu kan luar biasa artinya kami mengajukan ini berharap pihak penyidik bisa mengabulkan. Hal itu karena alasan kemarin kan jelas saksi-saksi masih dilakukan pemeriksaan, sekarang kan sudah engga. Bahkan terakhir dikonfrontir makanya kami pilih waktu yang tepat. Setelah waktu konfrontir semua saksi selesai diperiksa. Kami ajukan," terangnya.

Sebelumnya, Ratna sempat mengajukan tahanan kota namun ditolak penyidik Polda Metro Jaya. Salah satu alasan adalah penyidik masih membutuhkan keterangan Ratna selama proses penyidikan.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: