Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga Mau Genjot Ekspor Jamu Tradisional

Airlangga Mau Genjot Ekspor Jamu Tradisional Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan fokus menggenjot ekspor produk obat tradisional seperti jamu. Nilai dari ekpor produk tersebut diharapkanĀ mampu meningkatkan devisa dan ekonomi Indonesia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri obat tradisional telah mampu meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri. Karena itu, pemerintah akan meningkatkan nilai ekspornya untuk menarik devisa dan memperkuat ekonomi dalam negeri.

"Obat tradisional dan herbal adalah salah satu yang diminati di pasar Asean dengan jumlah 650 juta jiwa. Saya yakin, 650 juta orang itu kalau traveling lebih dari 30 kilometer, rata-rata pada pegel linu. Cocok dengan obatnya Sido Muncul," ucap Airlangga saat meresmikan pabrik baru Tolak Angin Cair PT Sido Muncul di Semarang, Kamis (25/10/2018).

Saat ini, kata Airlangga, pengembangan industri obat tradisional tengah diprioritaskan agar bisa menjadi sektor unggulan dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga kini, terdapat 1.247 industri jamu yang terdiri dari 129 industri obat tradisional, dan selebihnya termasuk golongan usaha menengah obat tradisional dan usaha kecil obat tradisional.

"Salah satu andalan di industri 4.0 adalah sektor farmasi, kimia, dan biokimia. Kelompok industri tersebut masuk dalam klaster wellness, yang sekarang jadi andalan beberapa negara besar, seperti Jepang dan Korea, yang juga meliputi industri herbal, jamu, dan kosmetik," paparnya.

Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif agar geliat industri semakin bergairah dengan melakukan peningkatan investasi maupun ekspansi di Indonesia. Ini sekaligus mendongkrak daya saing industri obat tradisional supaya menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri. Fasilitas perpajakan itu, antara lain tax holiday dan tax allowance," ujarnya.

Bahkan dalam waktu dekat, akan dikeluarkan insentif super tax deduction untuk perusahaan yang melakukan kegiatan vokasi untuk meningkatkan kompetensi SDM dan untuk industri yang melaksanakan kegiatan Research, Development, and Design (RD&D).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: