Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kendaraan Listrik, Ketua DPR: Program Masa Depan

Kendaraan Listrik, Ketua DPR: Program Masa Depan Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian telah mengirim draf Perpres kendaraan listrik ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sejak 15 Oktober lalu. Kini, masyarakat hanya tinggal menanti persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai draf pembahasan proyek tersebut. Namun dapat dipastikan bahwa draf kendaraan listrik sudah pasti matang.

"Saya belum tahu sampai sejauh mana tapi saya dengar sudah matang dan selesai pembahasannya," ujarnya di Jakarta, Senin (29/10/2018).

"Bukan, kalau itu domainnya pemerintah Kementerian Perindustrian, jadi kalau tidak salah sudah jalan, implementasinya," lanjutnya.

Meski belum ada kabar lanjutan terkait payung hukum tersebut, ia menambahkan, saat ini perusahaan Bakrie Group dan Moeldoko tengah membangun bus listrik.

"Jadi memang itu program masa depan ya ke listrik, tinggal diberikan intensif dan meningkatkan kecanggihannya supaya daya jelajahnya bisa jauh, sekarang ini terbatas," jelasnya.

Jika sudah disetujui Presiden, nantinya draf Perpres mengenai kendaraan listrik akan menjadi payung hukum bagi pembuatan regulasi kendaraan listrik yang lebih mendetail lagi seperti jenis kendaraan Low Carbon Emition Vehicle (LCEV).

Sebelumnya pembahasan draf Perpres kendaraan listrik dilaksanakan oleh Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Pembahasan draf ini kemudian dialihkan ke Kementerian Perindustrian sejak April 2018 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: