Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lepas Status Bangsawan, Putri Ayako Terima Kompensasi US$1,3 Juta dari Jepang

Lepas Status Bangsawan, Putri Ayako Terima Kompensasi US$1,3 Juta dari Jepang Kredit Foto: Kyodo News via AP
Warta Ekonomi, Tokyo -

Putri kerajaan Jepang Ayako memutuskan untuk menikahi seorang warga biasa dalam upacara yang dipenuhi ritual di Kuil Meiji Tokyo, keputusan yang akan memaksanya untuk meninggalkan status kerajaannya.

Putri sepupu Kaisar Akihito yang berusia 28 tahun itu juga dilaporkan akan menerima pembayaran sebesar 106,75 juta yen (US$1,3 juta) dari negara Jepang setelah menikahi Kei Moriya, (32), seorang karyawan dengan perusahaan pelayaran besar Nippon Yusen, seperti dilansir dari ABC News, Senin (29/10/2018).

Pasangan itu ditampilkan di berita nasional berjalan perlahan sebelum tamu di kuil pada Senin (29/10/2018) pagi waktu setempat.

Pernikahan itu berlangsung di salah satu bangunan seperti pagoda di kompleks kuil dan termasuk pertukaran cincin dan berbagi secangkir sake, menurut media Jepang.

Kedua ritual tersebut relatif rutin untuk pernikahan Shinto, termasuk kebiasaan orang Jepang biasa.

Sang Putri mengenakan gaya rambut gaya era Heian, yang disapu kembali layaknya kuncir kuda, dan jubah tradisional disiram dengan pola merah dan hijau, sementara Moriya mengenakan coattails.

Wanita yang menikah dengan keluarga kekaisaran akan menjadi anggota keluarga, tetapi mereka yang menikahi orang biasa, seperti Putri Ayako, harus pergi.

Menurut laporan dari The Japan Times, Putri Ayako ditetapkan akan menerima pembayaran sebesar US$1,3 juta dari negara Jepang setelah ia menikahi Moriya.

Pembayaran tersebut diputuskan oleh dewan pemerintah awal bulan ini, dan diberikan agar Putri Ayako dapat mempertahankan standar hidupnya yang tinggi setelah menyerahkan status kerajaannya.

Pembayaran itu disetujui pada pertemuan Dewan Ekonomi Dewan Kekaisaran, yang terdiri dari delapan anggota termasuk Perdana Menteri Shinzo Abe.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: