Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada! Sebar Foto dan Video Hoax Lion Air JT610 Bisa Kena Pidana

Waspada! Sebar Foto dan Video Hoax Lion Air JT610 Bisa Kena Pidana Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian meminta masyarakat untuk tak menyebarkan informasi bohong (hoax) terkait insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihaknya mengingatkan agar tidak melakukan penyebaran hoax musibah pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang. Sebab jika diketahui dapat dijerat pidana.

"Kepada pihak-pihak yang memiliki informasi hoax tidak dibenarkan dan bisa dikenai undang-undang, pidana," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Ia mengimbau, masyarakat tidak mendramatisir kejadian tersebut. Juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan duka cita dan berdoa bagi seluruh korban.

"Tentunya yang pertama imbauan kepada masyarakat biar tidak mendramatisir berkaitan dengan kejadian ini tapi kami ikut berduka berbelasungkawa semoga ini cepat dievakuasi seluruh korban," jelasnya.

Sebelumnya, sejak Senin (29/10/2018) kemarin, video dan foto hoax mengenai insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 beredar di media sosial. Salah satu video viral memperlihatkan detik-detik turbulensi di dalam pesawat dan disebut kondisi sebelum Lion Air JT 610 jatuh.

Video itu juga memperlihatkan suasana di dalam pesawat gelap. Ada juga teriakan takbir dalam rekaman video itu. Video tersebut sudah dipastikan hoax. Ada juga foto yang beredar dan memperlihatkan seorang perempuan dan laki-laki duduk di kursi pesawat. Keduanya memakai masker oksigen.

Foto itu dikaitkan dengan tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Foto itu juga sudah bisa dipastikan tidak benar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: