Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Perhiasan Indonesia Terhambat Bea Masuk

Ekspor Perhiasan Indonesia Terhambat Bea Masuk Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri perhiasan Indonesia masih berkilau. Kementrian Perindustrian mencatat komoditas ini menjadi salah satu penyumbang ekspor. Hingga September tahun ini, nilai ekspor perhiasan sudah mencapai US$1,4 miliar.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya akan terus mendorong penguatan branding agar lebih berdaya saing di tingkat global. Upaya ini juga sejalan untuk memperkuat struktur perekonomian nasional.

"Kami memberikan tantangan kepada para anggota Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesia (APEPI) untuk secepatnya menciptakan branding perhiasan asli Indonesia yang lebih kompetitif di pasar internasional," kata Gati di Jakarta, Senin (29/10/2018).

Gati mengatakan, untuk menggenjot nilai ekspor perhiasan nasional, kementerian telah melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar produk perhiasan dari Indonesia tidak terkena tarif bea masuk di negara tujuan ekspor. Misalnya, ke Turki dan Dubai sebagai negara yang potensial.

"Ekspor perhiasan kita memang banyak ke Dubai dan Turki, tetapi kita masih dikenakan tarif bea masuk ke sana sebesar 5%, sedangkan Singapura dikenakan bea masuk 0% ke Dubai," ujar Gati.

Menurut dia, Singapura bisa mendapatkan bea masuk 0% ke Dubai karena antara kedua negara memiliki perjanjian Free Trade Agreement (FTA). Sementara Indonesia dengan Dubai belum memiliki FTA.

"Kami akan berbicara dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan soal bea masuk tersebut. Kami berharap, dengan nanti ada FTA, tarif bea masuk 0% itu bukan hanya berlaku untuk perhiasan, tetapi juga komoditas lain," paparnya.

Langkah strategis lain, Kemenperin aktif memfasilitasi IKM perhiasan di dalam negeri yang ikut partisipasi pada pameran tingkat nasional dan internasional. Tujuannya, selain mempromosikan produk unggulan, juga memperluas jaringan pasar mereka hingga mampu melakukan ekspor.

Bahkan, Kemenperin  memiliki program dan kegiatan dalam meningkatkan daya saing perhiasan nasional, di antaranya melalui pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT), peningkatan keterampilan SDM melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: