Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Targetkan Pendapatan Rp491 M, Begini Strategi KSEI

Targetkan Pendapatan Rp491 M, Begini Strategi KSEI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam Rencana Anggaran Tahunan Persero Tahun Buku 2019, menargetkan pendapatan usaha akan meningkat sebesar 14% dari Rp431 miliar pada 2018, menjadi Rp491 miliar di 2019.

Guna menghadapi 2019, KSEI menyiapkan beberapa langkah strategis terkait upaya peningkatan kualitas layanan kepada emiten, investor, dan pemegang rekening, serta peningkatan kepercayaan dan perluasan jangkauan investor.

"Secara garis besar, tujuan rencana jangka panjang KSEI sejak 2016 adalah membangun kapasitas dan kapabilitas perusahaan yang setara dengan lembaga penyimpanan dan penyelesaian di tingkat regional dalam menghadapi tantangan global, mendukung perkembangan industri pasar modal, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pemakai jasa KSEI," kata Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta.

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengungkapkan, untuk C-Best Next-G, pada 2019 KSEI akan melakukan pengembangan lanjutan berupa pengadaan modul Coporate Action (CA) untuk meningkatkan automasi penanganan kegiatan CA yang lebih terintegrasi dan terotomasi.

Selain itu, 2019, KSEI juga berencana melakukan perluasan fungsi S-Iinvest, yakni penyediaan infrastruktur Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dan sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah. Pengelolaan dana Tapera dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Tapera, akan dicatat serta diadministrasikan dalam sistem serupa S-Invest yang disediakan KSEI.

Untuk pengembangan AKSes Financial Hub, KSEI melakukan pengembangan secara bertahap sejak 2014 melalui kerja sama dengan perbankan melaui co-branding fasilitas AKSes. Untuk mendukung fasilitas AKSes sebagai Financial Hub, maka KSEI merencanakan untuk mengembangkan fasilitas AKSes agar terintegrasi untuk seluruh pengguna jasa KSEI, yaitu pemegang rekening, emiten, dan investor.

"Pengembangan ini akan dilakukan bertahap dan sudah dimulai sejak 2017 melalui AKSes Next Generation (AKSes Next-G). Pada 2019, AKSes Next-G akan diperluas, sehingga dapat juga digunakan oleh emiten dan BAE," jelasnya.

Lebih lanjut Kiki menyebutkan jika platform e-proxy dan e-voting merupakan inisiatif KSEI agar proses RUPS dapat berjalan efisien dan efektif di antara pihak-pihak terkait, salah satunya memberikan kuasa untuk menghadiri RUPS dan memberikan hak suara melalui platform e-proxy dan e-voting. Untuk pengembangan tersebut, KSEI menunjuk Central Securities Depository (CSD) of Turkey-MKK (Merkezi Kayit Kurulusu) sebagai mitra untuk melakukan pengembangan kedua platform tersebut.

"Proyek ini di bagi dalam dua tahap, yaitu penerapan e-proxy untuk jangka pendek dan penerapan e-voting untuk jangka panjang," terangnya.

Menurutnya, insiatif simplifikasi pembukaan Rekening Efek (RE) dan Rekening Dana Nasabah (RDN) sejalan dengan arah pengembangan sektor jasa keuangan Indonesia yang tercantum dalam master plan sektor jasa keuangan Indonesia 2015-2019. Tujuan program kerja ini dilakukan agar pembukaan RE dan RDN lebih mudah, cepat, dan menjangkau lokasi yang lebih luas, sehingga investor dapat segera melakukan transaksi di pasar modal.

KSEI telah memulai inisiatif ini sejak 2016 dengan target awal adanya pedoman untuk penggunaan aplikasi elektronik dalam pembukaan rekening, serta pedoman untuk pembukaan RE agar dapat dilakukan melalui cabang-cabang bank administrator RDN.

"Tahap selanjutnya akan dilakukan pengembangan infrastruktur untuk mendukung mekanisme simplifikasi pembukaan RE dan RDN melalui AKSes Financial Hub di 2019," ucap Kiki.

Saat ini, KSEI sedang mengkaji kemungkinan penerapan dematerialisasi secara penuh di pasar modal Indonesia. Untuk inisiatif strategis yang terakhir, berupa layanan KYC Administrator Agent, KSEI telah memulai kajian pembuatan platform penyimpanan data KYC yang tersentralisasi dan dapat digunakan Pelaku Jasa Keuangan (PJK) untuk sharing informasi KYC, sehingga kualitas data nasabah menjadi lebih baik.

"Saat ini, masih terdapat pula pengulangan proses KYC untuk investor yang sama pada PJK yang berbeda," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: