Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Mulai Lirik Impor Beras

KPK Mulai Lirik Impor Beras Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai melirih terhadap ketahanan pangan nasional. Sebab dengan besarnya kebutuhan, kerap dijadikan alasan untuk impor sekaligus jadi lahan para pemburu rente untuk mendapatkan keungtungan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan pihaknya kini mulai mengalihkan perhatiannya pada ketahanan pangan. Bukan hanya pencegahan, KPK juga fokus pada penindakan. Salah satu kasus yang disorot lembaga anti rasuah adalah impor beras.

"Hal-hal yang langsung tidak langsung dapat mempengaruhi ketahanan pangan menjadi perhatian KPK," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Meski belum bisa dibuktikan dari sisi penindakan, Saut menyatakan kasus impor beras memperkuat adanya persoalan dalam tata niaga beras. Dimana persoalan komoditas pangan termasuk beras menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan sejumlah pihak.

"Langsung maupun tidak langsung ini berkaitan dengan ketidakpastian data mengenai stok beras," katanya.

Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor beras sebanyak 2 juta ton. Padahal menurut BPS terjadi surplus beras 2,85 juta ton. BPS mencatat potensi produksi gabah kering giling sampai akhir tahun 2018 sebanyak 56,54 juta ton atau setara dengan 32,42 juta ton beras. Sementara jumlah kebutuhan diperkirakan hampir sama dengan 2017 yakni sebesar 29,57 juta ton.

Kebutuhan impor beras tahun ini juga bertolak belakang dengan data Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan menyatakan ada potensi surplus 16,31 juta ton yang berasal dari prediksi produksi sebesar 46,7 juta ton dan perkiraan kebutuhan sebanyak 30,37 juta ton.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: